Propaganda Online dalam Konflik Keberagaman di Kawasan Wisata Budaya dan Keagamaan

Main Article Content

I Ketut Putu Suardana

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji tentang propaganda media online dalam konflik keberagaman di kawasan wisata budaya dan keagamaan. Penelitian ini menjawab rumusan masalah yang berkaitan dengan penyebab, bentuk dan dampak propaganda media online dalam konflik keberagaman di kawasan wisata budaya dan keagamaan yang berlokasi di Dusun Ranget. Penelitian ini dianalisis dengan Teori Kritis Habermas, Teori Resepsi Stuart Hall, Teori Perubahan Sikap Carl Hovland dan Teori Penguatan Joseph Kalapp. Metode penelitian secara kualitatif deskriptif dengan sumber data diperoleh menggunakan teknik observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukan beberapa temuan berikut: Pertama, propaganda tidak hanya dilakukan oleh warga Dusun Ranget melainkan warga daerah lain. Hal ini disebabkan keberadaan Pura Ranget yang berada di kawasan wisata budaya dan keagamaan dianggap melanggar peraturan bersama Meteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 dan 9 tahun 2006 tanpa memperhatikan Pasal 28 Ayat 3 peraturan tersebut. Selain itu, propaganda juga disebabkan oleh keinginan melestarikan tradisi sasak yakni kemaliq, legalitas tanah tempat ibadah Pura Ranget yang berada di kawasan hutan dan jauh dari permukiman penduduk, upaya cari panggung berbagai oknum organisasi masyarakat, kemudahan akses media sosial di tengah kurangnya literasi media. Kedua, bentuk propaganada dengan cara membingkai (framing) pesan tertulis maupun foto dengan narasi tertulis melalui Facebook dan WhatsApp. Foto tersebut bernuansa provokatif, misalnya foto saat sholat dan dzikir di dalam area Pura Ranget. Selain itu propaganda dilakukan melalui media berbasis web seperti Blogspot yang dibingkai dalam bentuk cerita pendek (cerpen) dan pemberitaan lainnya. Ketiga, propaganda di media online berdampak pada kehidupan sosial kemasyarakatan, hukum, ekonomi, religiusitas, dan berdampak pada komunikasi masyarakat.

Article Details

How to Cite
Suardana, I. K. P. (2023). Propaganda Online dalam Konflik Keberagaman di Kawasan Wisata Budaya dan Keagamaan. Jurnal Pewarta Indonesia, 5(1), 52–67. https://doi.org/10.25008/jpi.v5i1.128
Section
Articles

References

Affandi, M. (2017). Komunikasi Propaganda Suatu Pengantar. Yogyakarta: Deepublish.

Antara, M., & Yogantari, M. V. (2018). Keragaman Budaya Indonesia Sumber Inspirasi Inovasi Industri Kreatif. Seminar Nasional Desain dan Arsitektur (SENADA) 2018 (hal. 1-8). Denpasar: Sekolah Tinggi Desain Bali.

Ardiwidjaja, R. (2020). Pariwisata Budaya. Jawa Timur: Uwais Inspirasi Indonesia.

Bachtiar, A. Y., Perkasa, D. H., & Sadikun, M. R. (2016). Peran Media dalam Propaganda. Jurnal Komunikologi, 13(2), 78-89.

Bagir, Z. A. (2011). Pluralisme Kewargaan: Dari Teologi ke Politik. Dalam Z. A. Bagir, A. G. Dwipayana, M. Rahayu, T. Sutanto, & F. Wajidi, Pluralisme Kewargaan: Arah Baru Politik Keragaman di Indonesia (hal. 1-36). Yogyakarta: Universitas Gadjah Mada.

Erika Revida dkk. (2020). Pengantar Pariwisata. Yayasan Kita Menulis.

Heryanto, G. G. (2018). Media Komunikasi Politik: Relasi Kuasa Media di Panggung Politik. Yogyakarta: IRCiSoD.

Iwan. (2014). Menelaah Teori Kritis Jurgen Harbermas. Jurnal Edueksos, 3(2), 145-165.

Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo). (2021). Statistik Aduan. Diambil kembali dari Kementerian Komunikasi dan Informasi Republik Indonesia: www.kominfo.go.id

Malik, A. (2016). Agitasi dan Propaganda Media Sosial (Studi Kasus Cyberwar Antar-Netizen terkait Dugaan Penistaan Agama oleh Basuki Tjahaja Purnama). Jurnal Lontar, 4(3), 1-15.

Morissan, Wardhani, A. C., & Hamid, F. (2017). Teori Komunikasi Massa (Ketiga ed.). Bogor: Penerbit Ghalia Indonesia.

Palupi, R. (2019). Penyalahgunaan Media Sosial sebagai Alat Propaganda. Jurnal Komunikasi, 10(1), 69-76.

Peraturan Bersama Menteri Agama Nomor 9 Tahun 2006 dan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah Dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama, Dan Pendirian Rumah Ibadat.

Puspita, W. (2018). Manajemen Konflik: Suatu Pendekatana Psikologi, Komuniikasi dan Pendidikan. Yogyakarta: Deepublish.

Qarayeva, L., Yani, Y. M., & Setiabudi, W. (2021). Peran Media Sosial Sebagai Alat Propaganda dalam Konflik Nagorno. Global Political Studies Journal, 5(2), 161-175.

Razaka, S. A. (2017). Propaganda Media Online (Analisis Isi Pemberitaan Donald Trump Pad BBCIndonesia.com Periode Bulan Maret-Mei 2016). Yogyakarta: UIN Sunan Kalijaga.

Ready, A., & Rumyeni. (2016). Penggunaan Media Online sebagai Sumber Informasi Akademik Mahasiswa Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik Universitas Riau. JOM FISIP, 3(1).

Ridwan. (2015). Problematika Keragaman Kebudayaan dan Alternatif Pemecahan. Jurnal Madaniyah, 2, 254-270.

Romli, A. S. (2018). Jurnalistik Online: Panduan Mengelola Media Online. Bandung: Nuansa Cendikia.

Sholahudin, U. (2020). Membedah Teori Kritis Mazhab Frankfurt : Sejarah, Asumsi, Dan Kontribusinya Terhadap Perkembangan Teori Ilmu Sosial. Journal of Urban Sociology, 3(2), 71-89.

Soekanto, S., & Sulistyowati, B. (2014). Sosiologi Suatu Pengantar (46 ed.). Depok: PT Rajagrafindo Persada.

Sudarmanto, E. (2021). Manajemen Konflik. Yayasan Kita Menulis.

Susan, N. (2014). Pengantar Sosiologi Konflik. Jakarta: Kencana.

Tim Penyusun Kementerian Agama. (2019). Moderasi Beragama. Jakarta Pusat: Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI.

Tjahyadi, S. (2003). Teori Kritis Jurgen Harbermas: Asumsi-Asumsi Dasar Menuju Metodologi Kritik Sosial. Jurnal Filsafat, 34(2), 180-197.

We Are Social. (2021). Digital 2021. Diambil kembali dari We Are Social: wearesocial.com